ASET
TETAP
Aset tetap adalah aset berwujud yang:
1. Dimiliki
untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk
direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
2. Diharapkan
untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Aset
tetap diakui jika:
1. Besar kemungkinan manfaat ekonomi
dari aset tersebut akan mengalir ke perusahaan.
2. Biaya
perolehan aset tersebut dapat diperoleh/diketahui secara andal.
Aset tetap harus dicatat sesuai dengan Harga Perolehannya.
Harga perolehan adalah harga beli ditambah seluruh biaya yang
dikeluarkan untuk memperolehnya dan menyiapkan aset tetap tersebut sampai siap
digunakan.
Biaya
perolehan aset tetap terdiri dari:
1. Harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak
pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan
potongan lain;
2.
Biaya-biaya
yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan
kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan
maksud manajemen;
3.
Estimasi
awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset.
Kewajiban atas biaya tersebut timbul
–
ketika
aset tersebut diperoleh, atau
–
karena
entitas menggunakan aset tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain
untuk menghasilkan persediaan.
Biaya
perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar nilai wajar,
kecuali:
–
Transaksi
pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau
–
Nilai
wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal
Jika aset
yang diperoleh tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya
diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan.
|
Bagaimana
cara mencatat transaksi pembelian aset tetap secara tunai?
Adanya transaksi pembelian secara tunai, akan menambah nilai aset tetap tersebut di sebelah debet sebesar harga perolehannya. |
|
Bagaimana
cara mencatat transaksi pembelian aset tetap secara kredit?
Adanya transaksi pembelian secara
kredit, akan menambah nilai aset tetap
tersebut di sebelah debet sebesar
harga tunainya. Selisih antara harga tunai dengan harga kredit, dicatat
pada perkiraan “Beban Bunga”.
|
|
Bagaimana
cara mencatat transaksi terkait pembangunan aset tetap?
Ketika suatu perusahaan memutuskan
untuk membangun sendiri aset tetapnya, maka biaya-biaya yang dikeluarkan
selama proses pembangunan aset tetap itu berlangsung akan dicatat sebagai
berikut:
Aset tetap dalam konstruksi Rp
xxx
Kas yang
dibayarkan Rp xxx
Setelah aset tersebut selesai dibangun, maka akan dicatat
sebagai berikut:
Aset tetap Rp xxx
Aset
tetap dalam konstruksi Rp
xxx
|
|
Bagaimana
cara mencatat transaksi perolehan aset tetap melalui pertukaran dengan aset
non moneter?
Aset tetap
yang diperoleh dari pertukaran dengan aset non moneter, secara umum dicatat
sebesar harga pasar aset tetap yang diterima. Selisih antara harga pasar yang
diterima dengan harga buku aset yang diserahkan, dicatat sebagai rugi atau
laba pertukaran. Harga buku adalah harga menurut catatan atau harga perolehan
setelah dikurangi dengan jumlah penyusutan (akumulasi penyusutan).
|
|
Bagaimana
cara mencatat transaksi perolehan aset tetap melalui sumbangan?
Aset tetap yang diperoleh melalui
sumbangan/hadiah/donasi, diakui sebesar taksiran nilai pasar aset tetap, disertai
dengan mengkredit akun modal.
|
Pengukuran
setelah Pengakuan Awal
Perusahaan
harus memilih menggunakan cost model atau revaluation model.
|
Cost Model
Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar:
–
Biaya perolehan
–
Dikurangi:
Akumulasi penyusutan dan
Akumulasi rugi penurunan nilai aset
|
Revaluation Model
Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar :
–
Jumlah revaluasian, yaitu nilai
wajar pada tanggal revaluasi,
–
Dikurangi
Akumulasi penyusutan dan
Akumulasi rugi penurunan nilai aset
yang terjadi setelah tanggal revaluasi.
|
Nilai
wajar adalah jumlah
yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang
berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan
wajar (arm’s length transaction).
Jika tidak ada pasar yang dapat
dijadikan dasar penentuan nilai wajar karena
sifat dari aset tetap yang khusus dan jarang diperjual-belikan, kecuali sebagai
bagian dari bisnis yang berkelanjutan, entitas mungkin perlu mengestimasi nilai
wajar menggunakan pendekatan penghasilan atau biaya pengganti yang telah
disusutkan (depreciated replacement
cost approach).
Frekuensi Revaluasi:
–
Frekuensi revaluasi tergantung perubahan
nilai wajar dari suatu asset tetap yang direvaluasi.
–
Jika nilai wajar dari asset yang
direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi
lanjutan perlu dilakukan.
–
Beberapa asset tetap mengalami perubahan
nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif, sehingga perlu direvaluasi secara
tahunan.
–
Revaluasi tahunan seperti itu tidak
perlu dilakukan apabila perubahan nilai wajar tidak signifikan.
–
Namun demikian, asset tersebut mungkin
perlu direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali.
Semua aset tetap
kecuali tanah kehilangan kapasitasnya saat digunakan. Kehilangan kapasitas
produksi ini diakui sebagai Beban Depresiasi/Penyusutan. Depresiasi fisik
terjadi dari pengausan atau perusakan saat digunakan atau karena cuaca. Depresasi
fungsional terjadi saat aset tetap tidak lagi dapat
digunakan pada tingkat yang diharapkan.
Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat
disusutkan (depreciable amount) dari suatu aset selama umur
manfaatnya (useful life).
Faktor yang
harus diperhitungkan dalam menentukan umur manfaat.
–
Prakiraan
daya pakai aset;
–
Prakiraan
tingkat keausan fisik;
–
Keusangan
teknis dan keusangan komersil;
–
Pembatasan
penggunaan aset karena aspek hukum (misal: sewa).
Metode Penyusutan:
1. Garis
Lurus: Menghasilkan pembebanan yang tetap sepanjang umur manfaat selagi nilai
residu tidak berubah
2. Saldo
Menurun: Menghasilkan
pembebanan yang menurun sepanjang umur manfaat
3. Jumlah
Unit: Menghasilkan
pembebanan berdasarkan penggunaan
Rugi penurunan
nilai segera diakui dalam laporan laba
rugi, Kecuali aset disajikan pada jumlah direvaluasi sesuai dengan standar
lain.
Setiap rugi
penurunan nilai aset revalusian diperlakukan sebagai penurunan revaluasi.
–
diakui dalam pendapatan komprehensif lain, sepanjang kerugian penurunan nilai tidak melebihi
jumlah surplus revaluasi untuk aset yang sama
–
rugi
penurunan nilai atas aset revaluasian mengurangi
surplus revaluasi untuk aset tersebut
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan
pengakuannya pada saat:
1. dilepaskan;
atau
2. Tidak
ada manfaat ekonomis masa depan yang
diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komen o yo rek,, *suwun