Prinsip dasar dalam pengukuran transaksi keuangan
guna dicatat pada laporan keuangan adalah sebagai berikut.
1)
Nilai Historis (Historical Cost),
Aset dicatat sebesar
pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari
imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Liabilitas
dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban (obligation)
atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pajak penghasilan) dalam jumlah kas
(atau setara kas) yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas
dalam pelaksanaan usaha yang normal.
2)
Biaya Kini (Current Cost)
Aset dinilai dalam
jumlah kas (atau setara kas) yang seharusnya dibayar bila aset yang sama atau
setara aset yang diperoleh saat ini. Liabilitas dinyatakan dalam jumlah kas
(atau setara kas) yang tidak didiskontokan (undiscounted) yang mungkin
akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) kini.
3)
Nilai
Realisasi/Penyelesaian (Realizable/Settlement Value)
Aset dinyatakan dalam
jumlah kas (atau setara kas) yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset
dalam pelepasan normal (orderly disposal). Liabilitas dinyatakan sebesar
nilai penyelesaian; yaitu jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan
yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan
usaha normal.
4)
Nilai Sekarang
(Present Value)
Aset dinyatakan
sebesar arus kas masuk bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai
sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan
usaha normal. Liabilitas dinyatakan sebesar arus kas keluar bersih di masa
depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan diperlukan
untuk menyelesaikan liabilitas dalam pelaksanaan usaha normal.
5)
Nilai Wajar (Fair Value)
Aset dan liabilitas
diukur berdasarkan harga di pasar utama, namun jika tidak adanya pasar utama
maka yang dipakai adalah harga pasar yang paling menguntungkan bagi aset dan
liabilitas tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komen o yo rek,, *suwun