SEKOLAH BERTARAF
INTERNASIONAL DAN STANDAR EVALUASI
1.
Kriteria SMA BI:
a.
Menggunakan
Bilingual System sbg. Bahasa pengantar dalam pembelajaran
b.
Menerapkan
kurikulum berstandar internasional
2.
Sekolah bertaraf
internasional adalah
sekolah yang memakai kurikulum yang memenuhi standar isi dan standar kompetensi
lulusan seperti sekolah yang merupakan salah satu negara anggota Organization
forEconomic Co-operation and Development (OECD)
atau negara maju yang mempunyai keuanggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
3.
Kurikulum
yang digunakan dalam SMA BI:
a.
Adaptasi: penyesuaian unsur-unsur tertentu yang
sudah ada dalam standar isi dan standar lulusan dengan salah satu sekolah dari
anggota OECD.
b.
Adopsi: penambahan unsur-unsur yang belum ada
dalam standar isi dan standar kompetensi lulusan dengan salah satu sekolah dari
anggota OECD.
4.
Syarat sekolah nasional
menjadi sekolah RSBI:
a.
Akreditasi:
Berakredasi A dari BAN sekolah dan Madrasah serta lembaga akreditasi dari salah
satu negara anggota OECD.
b.
Kurikulum
standar isi dan satndar kompetensi lulusan: Menerapkan KTSP (sistem
administrasi akademik berbasis TIK), memenuhi standar isi dan memenuhi SKL.
c.
Memenuhi
proses pembelajaran: proses pembelajaran pada semua mapel telah menjadi teladan
bagi sekolah lainnya, proses pembelajaran telah diperkaya dengan model-model
pembelajaran sekolah yang unggul, penerapan proses pembelajaran berbasis TIK
pada semua mapel, pembelajaran menggunakan pengantar bahasa inggris kecuali
bahasa indonesia.
d.
Sistem
atau model penilaian telah menggunakan model penilaian dari sekolah unggul di
salah satu negara anggota OECD.
e.
Pendidik:
memenuhi standar pendidik (guru mampu mengajar dalam bahasa inggris,
menggunakan pembelajaran berbasisi TIK, minimal 20% guru berpendidikan S2/S3
yang program studinya terakreditasi A.
f.
Tenaga
Kependidikan: memenuhi standar tenaga kependidikan (kepela skolah berpendidikan
minimal S2, kepsek menempuh pelatihan kepala sekolah yang diakui pemerintah,
mampu brbahasa inggris secara aktif, dsb.
g.
Sarana
dan prasarana: ruang kelas dilengkapi sarana berbasis TIK, perpustakaan
dilengkapi dengan sarana digital, sekolah dilengkapi dengan ruang multimedia,
ruang seni budaya, fasilitas olahraga, klinik, dsb.
h.
Pengelolaan:
sekolah meraih sertifikat ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya (2001, dst) dan
ISO 14000, merupakan sekolah multikultural, menjalin hubungan dengan sekolah
bertaraf internasional di luar negeri, terbebas dari rokok, kekerasan,
kriminal, pelecehan seksual, dll.
i.
Pembiayaan:
menerapkan model pembayaran yang efisien untuk mencapai berbagai target
indikator kunci tambahan.
5.
Latar belakang program SBI:
a.
Banyak
sekolah yang didirikan oleh yayasan menggunakan identitas internasional tetapi
tidak jelas kualitas dan standarnya
b.
Banyak
orang tua yang mampu menyekolahkan anaknya ke luar negeri
c.
Perlunya
membangun sekolah yang berkualitas sbg. Pusat unggulan
d.
Perlunya
pengakuan bangsa indonesia secara internasional.
6.
Acuan dalam melakukan
penilaian:
a.
Penilaian
Acuan Norma (PAN): standar penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma
kelompok, nilainya diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain.
b.
Penilaian
Acuan Patokan (PAP): standar penilaian yang dilakukan dengan dikomparasikan
dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan
interaksional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komen o yo rek,, *suwun