TUGAS AKUNTANSI KEUANGAN KONTEMPORER
Chapter
7
ENVIRONMENTAL
AND SOCIAL REPORTING AND ACCOUNTING
Pendahuluan
Hubungan yang kompleks antara economic
return dan corporate value dalam isu lingkungan dan sosial terus menerus
diteliti oleh akademik dan kelompok terkait. Saat ini perusahaan ditekan untuk
lebih akuntabel dan responsible untuk memberikan informasi yang trasparan dan
relevan kepada stakeholder untuk membantu mereka dalam membuat keputusan
tentang perusahaan.
Apa pelaporan sosial
dan lingkungan itu
Sejak pernyataan United Nations
tahun 1972, hukum mengharuskan korporasi untuk mengintegrasikan tanggung jawab
sosial dan lingkungan ke seluruh aktivitas bisnisnya. Stakeholder memberikan
tekanan kepada korporasi untuk lebih akuntabel dan transparansi, sehingga memunculkan
pelaporan suka rela (voluntary reporting),
yang berisi (a) Pemenuhan perusahaan sesuai persyaratan yang diwajibkan, (b)
Respon manajemen terkait isu lingkungan dan sosial.
Pelaporan sosial dan lingkungan
adalah pengungkapan informasi terkait isu sosial dan lingkungan dan kinerjanya,
contohnya reporting of policies on equal opportunity and minorities,
pengungkapan atas target emisi. Sustainability adalah konsumsi yang wajar atas
sumber daya agar tidak membahayakan terpenuhinya kebutuhan generasi mendatang. Prioritas
ekonomi dan hasil keuangan atas nilai sosial dan lingkungan menyoroti masalah
biaya sosial dan externalitas. Biaya sosial (eksternalitas) adalah biaya
aktivitas perusahaan atas lingkungan dan masyarakat yang dipenuhi oleh
komunitas umum.
Tekanan Stakeholder
Tahun 1987, United Nations World
Commission on Environmental Development (the Brundland Comission) memproduksi
laporan Our Common Future (disebut
Brundland Report) yang diuraikan dan didefinisikan dari solusi praktik dari
internalisasi biaya sosial. Hal ini berdasarkan pada sustainable development,
yaitu pengembangan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa membahayakan
terpenuhinya kebutuhan generasi mendatang. Teori legitimasi, yaitu teori yang
mendorong masyarakat menghukum perusahaan yang gagal memenuhi ekspektasi dan
nilai dari komunitas. Accountability (stewardship) adalah tanggung jawab dengan
menyediakan informasi yang memungkinkan pengguna untuk menilai kinerja, posisi
keuangan, pembiayaan dan investasi dan pemenuhan pelaporan entitas.
Strategi manajemen reaktif adalah
pemenuhan tuntutan legislatif setelah suatu peristiwa, contohnya clean-up,
kompensasi atau pembayaran pinalti untuk pelanggaran hukum. Strategi manajemen
proaktif: tindakan pencegahan yang melibatkan risiko manajemen untuk
memprediksi dan menghindari pelanggaran hukum, misalnya pencegahan polusi,
proses daur ulang dan pembersihan.
Praktik Pelaporan
Tujuan umum pelaporan keuangan
berisi informasi untuk memenuhi stakeholder yang berbea, setiap individu
membutuhkannya untuk membuat keputusan ekonomi. Tahun 1994, John Elkington
membuat istilah triple bottom line,
yang merupakan praktik pelaporan ekonomi, sosial dan manajemen lingkungan dan
kinerja perusahaan.
Pedoman untuk
pengungkapan suka rela (Voluntary Disclosure)
Beberapa pedoman best practice yang
umum diketahui untuk voluntary disclosure: (a) Global Reporting Initiatives
(GRI) G3 guidelines (2006); (b) Institute of Social and Ethical Accountability:
AA1000 standards series; (c) Social Accountability International: SA8000
standard; (d) Ecological footprint standards 1.0 (end of 2006); (e) Department
of Environment and Heritage, Australia; (f) International Organisation for
Standardisation ISO14000 family of environmental management standards; (g)
United Nations Global Impact; (h) OECD principles of corporate governance.
Aplikasi Praktikal
Jika perusahaan menghabiskan uang,
itu mempengaruhi kinerja dan posisi keuangan. Pengaruhnya dapat minimal atau
cukup substansial tergantung jangka pendek atau panjang. Sehingga sangat
penting bagi perusahaan untuk mengantisipasi biaya sosial dan lingkungan yang
merupakan bagian dari strategi manajemen risiko. Pembiayaan investasi etis
adalah pembiayaan investasi yang melindungi investasi potensial atas tidak
hanya kinerja ekonomi, tapi juga atribut sosial dan lingkungan. Contohnya
apakah perusahaan melakukan percobaan pada hewan atau melibatkan persenjataan.
Reputasi
Reputasi dari perspektif akuntansi
adalah benda yang tidak berwujud, karena tidak memiliki identitas fisik. Untuk
pelaporan eksternal, reputasi diklasifikasi sebagai aset yang dihasilkan secara
internal, yang diidentifikasi terpisah dan tidak dapat diukur secara reliable.
Hal ini tidak dilaporkan dalam neraca sebagai aset tidak berwujud, tapi sebagai
bagian dari yang disebut goodwill.
Natural
Capital
Aset lingkungan alam dapat dibagi
dalam tiga kategori: (a) critical natural capital; (2) other (sustainable,
substitutable, or renewable) natural capital, (c) artificial capital.
Peranan Profesi
Akuntansi
Bertahun-tahun, model pelaporan
konseptual dirumuskan pada level makro dan mikro, masing-masing disiapkan
sebagai alat praktik untuk melaporkan dampak sosial ekonomik dan hubungannya. Dahulu
profesi akuntansi terfokus pada kompleksitas praktik atas pengukuran moneter
dampak sosial ekonomik untuk tujan pelaporan eksternal. Tapi pada tahun
1970-an, profesi akuntansi mulai mempertimbangkan hubungan akuntansi dengan isu
sosial dan lingkungan.
Pengaruh Kinerja
Keuangan dan Pasar Saham
Meningkatnya perhatian stakeholder
dan komunitas tentang etika, sosial dan lingkungan mendukung evolusi mekanisme
investasi pasar saham menuju investasi yang beretika dana permintaan akan
transparansi dalam proses pelaporan korporasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komen o yo rek,, *suwun